Pendaftaran Anggota

 

1. Persyaratan Anggota IPI DIY

a.       Meliputi Pustakawan PNS dan non PNS yang memiliki SK Pustakawan dari Lembaga Induknya

b.     Petugas yang bekerja di Perpustakaan (semua jenis Perpustakaan)

c.      Pemerhati Perpustakaan (guru, dosen, pengusaha, mahasiswa,  dll)

(a,b,c bertugas di Instansi berdomisili DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA)

d.     Pustakawan di luar DIY bisa menjadi Anggota Luar Biasa (ALB) syarat ketentuan berlaku*

2. Prosedur

a.      Anggota IPI DIY: Mendaftar menjadi anggota dengan mengisi  Google Form di link berikut, dan membayar iuran anggota tiap bulan (bisa dibayarkan tiap tahun) dan membayar registrasi/cetak kartu (satu kali periode kepengurusan)

b.     Anggota ALB IPI DIY: Mendaftar menjadi anggota dengan mengisi  Google Form di link berikut, dan membayar iuran anggota tiap bulan selama 1 periode kepengurusan (bisa dibayarkan tiap tahun) dan membayar registrasi/cetak kartu (satu kali periode kepengurusan)

3. Jangka Waktu

                Jangka Waktu keanggotaan 3 tahun (1 periode) yaitu 2023 sampai dengan 2026

4. Biaya

a.      Anggota IPI DIY: Membayar iuran anggota tiap bulan @Rp5.000 selama 1 periode kepengurusan (bisa dibayarkan tiap tahun Rp60.000) dan membayar registrasi/cetak kartu Rp20.000(satu kali periode kepengurusan)

b.     Anggota ALB IPI DIY: Mendaftar menjadi anggota dengan mengisi Formulir, dan membayar iuran anggota tiap bulan @Rp5.000 selama 1 periode kepengurusan (bisa dibayarkan tiap tahun Rp60.000) dan membayar registrasi/cetak kartu Rp20.000(satu kali periode kepengurusan)

5. Produk layanan

                PD IPI DIY memiliki berbagai produk kegiatan layanan diantaranya:

a.      Layanan konsultasi pendampingan Akreditasi Perpustakaan

b.     Layanan konsultasi Pustakawan

c.      Layanan konsultasi Perpustakaan

d.     Layanan berupa kegiatan Seminar, Webinar, Talkshow, Bedah Buku, Call for Paper, Bimtek (baik berbayar maupun yang gratis)

e.     Layanan kunjungan ke perpustakaan antar daerah atau propinsi

6. Saran dan kritik

                Saran dan kritik dapat disampaikan melalui Official WA Pengurus Daerah IPI DIY +62 831-2597-0677

× Hubungi kami