Tugas Ikatan Pustakawan Indonesia

Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) dalam Anggaran Dasarnya bertujuan untuk:

a. Meningkatkan pofesionalisme pustakawan Indonesia;

b. Mengembangkan ilmu perpustakaan dan informasi;

c. Mengabdikan dan mengamalkan tenaga dan keahlian pustakawan untuk bangsa dan negara;

d. Memajukan dan memberikan perlindungan kepada anggota.

        Untuk mencapai tujuan tersebut, lebih lanjut dalam Anggaran Dasar, IPI melakukan berbagai kegiatan, seperti:

a. Mengadakan dan ikut serta dalam berbagai kegiatan ilmiah, khususnya di bidang perpustakaan dan informasi.

b. Mengusahakan keikutsertaan IPI dalam pelaksanaan program pemerintah dan pembangunan nasional di bidang perpustakaan dan informasi;

c. Menerbitkan bahan perpustakaan dan/atau mempublikasikan bahan perpustakaan bidang perpustakaan dan informasi;

d. Membina forum komunikasi antar pustakawan dan/atau kelembagaan perpustakaan dan informasi.

e. Keikutsertaan kegiatan kepustakawanan regional dan internasional.

× Hubungi kami